Sistem Rekrutmen Calon Pegawai Universitas
Persyaratan Umum
    • Warga Negara Indonesia;
    • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
    • Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja;
    • Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
    • Usia Pelamar maksimal 42 Tahun untuk Formasi dengan kualifikasi S2/Sp1/S3 terhitung dari 1 Juni 2019;
    • Pelamar diutamakan lulusan S3 untuk formasi yang telah ditetapkan. Bagi pelamar untuk formasi lulusan S2 yang diterima menjadi calon pegawai, wajib menandatangani surat pernyataan untuk melanjutkan studi ke jenjang S3 kecuali program Vokasi;
    • Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas selama 2 (dua) tahun apabila lolos seleksi sebagai calon pegawai Universitas Indonesia;
    • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
    • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, CPRSUI/PRSUI, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD;
    • Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia;
    • Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B;
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
    • Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian;
    • Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku);
    • Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia;
    • Wajib mendaftar online di laman https://ui.id/cpui.